(Senin, 12/13/2018).
"Anak-anak sekolah harus bisa toleransi terhadap pengguna jalan lain, maka dari itu kami himbau agar anak-anak belum memiliki SIM karena umur belum memenuhi syarat, janganlah mengendarai kendaraan bermotor si jalan raya, kata, "IBDA Ramijan"
Sosialisasi yang dilaksanakan pihak kepolisian ini mendapat apresiasi dan respon positif dari seluruh warga sekolah, baik dari kepala madrasah sampai dengan siswanya, mengingat selama ini cukup tingginya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan, yang juga melibatkan anak usia sekolah. (I.D.A. Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar